2. Merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN
3. Merupakan Anggota Polisi
4. Merupakan Personel TNI
5. Terdaftar sudah pernah mendapatkan bantuan lain selama pandemi COVID-19
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Kemenkes: Ada Dua Pasien Yang Meninggal Dunia
Tapi masyarakat jangan khawatir, Anda bisa langsung memastikan nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima dana Bansos PKH tahun 2022 ini melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id, caranya sebagai berikut:
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat lengkap sesuai provinsi
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera di layar