Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Diresnarkoba Polda Jateng Saat COD di SPBU Semarang

- 22 Januari 2022, 09:50 WIB
Pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan sarana untuk transaksi narkoba.
Pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan sarana untuk transaksi narkoba. /Humas Polda Jateng.

KABAR TEGAL - Uun Sampermadi, 31, warga Banowati, Bulu Lor, Semarang Utara diamankan anggota Ditektorat Reserse Narkotika Polda Jateng, di Indomaret, SPPBU Jalan Imam Bonjol. Laki-laki ini, tak berkutik lantaran aksinya mengambil barang narkoba terendus petugas.

"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 Gram, dikemas plastik klip, lalu disembunyikan di dalam bungkus rokok," ungkap Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian kepada Awak Media, Jumat 21 Januari 2022.

Penangkapan ini terjadi, pada Rabu 19 Januari 2022 sekitar pukul 14.00. Sedangkan pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya mendapat informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika di wilayah Imam Bonjol. Kemudian anggotanya langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan.

Baca Juga: Adakan Zona Integritas, Kapolres Pemalang: Mudah-mudahan Terwujud WBK Tahun Ini

"Kemudian tim, mendapatkan ciri-ciri orang mencurigakan yang diduga sebagai penyalahguna narkotika, di Indomaret SPBU Imam Bonjol. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti," bebernya.

Setelah dilakukan interogasi sementara, petugas kemudian melakukan pengembangan. Keterangan sementara, pelaku mengakui hanya mengambil barang tersebut atas perintah seseorang bernama SR yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hasil dari pengembangan ditemukan dua paket sabu masing-masing seberat 50 gram. Ditaruh disuatu lokasi di jalan Bandarharjo Selatan (Semarang Utara)," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Sabtu 22 Januari 2022: Slawi dan Sekitarnya Akan Turun Hujan dengan Intensitas Sedang

Selanjutnya, laki-laki tamatan STM ini digelandang ke Markas Dirresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembanga. Luthfi Martadian juga mengatakan, menurut pengakuan pelaku sudah berulang kali melakukan transaksi, mengambil narkotika yang sama.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x