Untuk nama penerima manfaat PKH ini bisa dilihat melalui laman resmi pengecekan Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Ketika Anda sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, uang bantuan bansos PKH bisa diambil melalui pengurus pengambilan Bansos PKH jika bansos PKH diambil secara kolektif.
Baca Juga: 5 Link Twibbon Hari Pers Nasional atau HPN 2022, Download Gratis untuk Status WA, FB dan Instagram
Peserta PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank milik negara atau Himbara.
Adapun bank yang terdaftar menjadi Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu:
1. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank Syariah Indonesia (BSI)
4. Bank Tabungan Negara (BTN)
5. Bank Mandiri