KABAR TEGAL - Laporan Ubedillah Badrun, seorang Dosen UNJ ke KPK yang menyeret nama Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep berbuntut panjang. Pasalnya Jokowi mania (Joman) akan melaporkan balik Ubedillah ke polisi.
Bambang Sri Pujo, selaku Wakil Ketua umum Jokowi mania mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan Ubedillah ke Polda Metro Jaya Jum’at, 14 Januari 2022.
"Iya di Polda, habis solat jum'at. Kita juga lihat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong. Kalau benar ya laporkan saja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami pansos,” kata Bambang.
Baca Juga: Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal Masih Uji Coba Dua Arah
Laporan yang dlayangkan oleh Jokowi mania bukan untuk membungkam demokrasi. Tetapi hal ini lebih kepada Ubedillah telah membuat kegaduhan di masyarakat.
“Analisa kami bahwa seorang ASN hanya buat gaduh negara dan pembunuhan karakter terhadap pemuda yang belum terbukti melakukan korupsi dan melakukan tindakan pidana korupsi,” ucapnya.
Ia berpendapat, jika seseorang melaporkan dugaan korupsi ke KPK harus menyertakan bukti yang cukup kuat. Dan bukan hanya sekedar memberikan dugaan yang dihubung-hubungkan.
Sementara Gibran sendiri meminta Relawan Jokowi Mania (Joman) agar mengurungkan niatnya untuk melaporkan Dosen UNJ tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Komika Fico Fachriza Ditangkap Karena Narkoba, Menangis Histeris Dipelukan Rispo
Karena Gibran sendiri menilai, langkah tersebut dapat memperkeruh suasana.