KABAR TEGAL - Pedangdut wanita berinisial VU telah ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap basah pedangdut wanita berinisial VU pada Senin, 10 Januari 2022.
Pedangdut VU ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pun telah mengonfirmasi terkait kebenaran peristiwa penangkapan itu.
Akan tetapi, Budhi belum mau merinci tentang siapa, kronologis, maupun barang bukti.
"Iya benar kami amankan," kata Budhi.
Budhi mengatakan jika pedangdut yang diamankan berjenis kelamin perempuan dengan beberapa barang bukti narkoba.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ahmad Akbar membenarkan penangkapan pedangdut tersebut.
"Iya benar (penyanyi dangdut diamankan)," terang Akbar.***