Pedangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 10 Januari 2022, 17:55 WIB
Pedangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Pedangdut Berinisial VU Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba /Ilustrasi Pixabay/Stevepb

KABAR TEGAL - Pedangdut wanita berinisial VU telah ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap basah pedangdut wanita berinisial VU pada Senin, 10 Januari 2022.

Pedangdut VU ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pun telah mengonfirmasi terkait kebenaran peristiwa penangkapan itu.

Baca Juga: Film Penyalin Cahaya Trending di Sosial Media, Salah Satu Crew Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual

Akan tetapi, Budhi belum mau merinci tentang siapa, kronologis, maupun barang bukti.

"Iya benar kami amankan," kata Budhi.

Budhi mengatakan jika pedangdut yang diamankan berjenis kelamin perempuan dengan beberapa barang bukti narkoba.

Baca Juga: Beruntung! Pemilik 4 Weton Ini Diramalkan akan Temukan Keajaiban dan Anti Miskin Menurut Primbon Jawa

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ahmad Akbar membenarkan penangkapan pedangdut tersebut.

"Iya benar (penyanyi dangdut diamankan)," terang Akbar.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x