Jangan Sampai Telat! BLT Subsidi Gaji Otomatis Hangus Jika Pencairannya Melewati Tanggal ini

- 15 Desember 2021, 07:54 WIB
Jangan Sampai Telat! BLT Subsidi Gaji Otomatis Hangus Jika Pencairannya Melewati Tanggal ini
Jangan Sampai Telat! BLT Subsidi Gaji Otomatis Hangus Jika Pencairannya Melewati Tanggal ini /Tangkap Layar/BPJS Ketenagakerjaan/

KABAR TEGAL - Jangan sampai telat! BLT Subsidi Gaji otomatis hangus jika pencairannya melewati tanggal ini, segera cek daftar penerima di Kemnaker.go.id

Kemnaker telah menetapkan tanggal 15 Desember 2021 adalah batas akhir untuk aktivasi rekening dan pencairan dana BLT Subsidi Gaji.

Kemnaker telah menyiapkan sejumlah anggaran untuk memberikan BSU kepada 8,7 juta karyawan, lalu ada penambahan kuota sebesar 1,6 juta penerima BLT Subsidi Gaji yang rencananya akan ditransfer ke rekening dengan mekanisme perluasan ke seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Akun dan Penautan Rekening Kartu Prakerja, Persiapan Gabung Gelombang 23!

Kuota penerima BLT Subsidi Gaji akan segera terpenuhi bulan ini, Desember 2021 dan langsung disalurkan oleh Kemnaker kepada masing-masing pekerja yang lolos menjadi penerima BSU.

Kuota penerima BSU berasal dari pekerja/buruh di seluruh wilayah di Indonesia yang namanya diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan lalu dilakukan verifikasi data penerima BSU agar tidak terjadi adanya duplikasi data dan diputuskan oleh Kemnaker.

Jika ditemukan duplikasi data calon penerima BSU maka status kepenerimaannya akan dicabut.

Baca Juga: Jadwal Babak Play-off M3 Mobile Legends 2021 Day 5: RRQ Hoshi vs ONIC PH

Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening Anda yang termasuk salah satu dari Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu : BNI, BRI, BSI, BTN dan Mandiri.

Khusus bagi calon penerima BLT Subsidi Gaji yang tak memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membuatkan rekening baru secara koletif.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x