Cara Cek BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker dan WhatsApp

- 14 Desember 2021, 06:30 WIB
Cara Cek BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker dan WhatsApp
Cara Cek BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker dan WhatsApp /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

KABAR TEGAL - Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 sebesar Rp1 juta melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan), bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) dan WhatsApp (WA).

Untuk diketahui, BLT Subsidi Gaji atau BSU telah tersalurkan kepada 7.193.155 pekerja, dikutip Kabar Tegal dari laman instagram resmi Kemnaker @kemnaker.

BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, BSU bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021, Banpres BPUM 2021 Cair jika Penuhi 4 Syarat Berikut!

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," tegas Ida, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Untuk diketahui, Besaran dana BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 yang harus dipenuhi  : 

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x