KABAR TEGAL - Jangan sampai hangus, bagi penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta segera lakukan pencairan di lima bank ini.
Diketahui sebelumnya bahwa Kemnaker telah memberikan batas pencairan BLT Subsidi Gaji hingga 15 Desember 2021.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan, penerima BLT Subsidi Gaji tersebut masih belum melakukan pencairan maka dana BSU akan hangus dan anggarannya akan dikembalikkan ke kas negara.
Adapun cara cek status pencairan BLT Subsidi Gaji, sebagai berikut :
1. Login ke link https://bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki.
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi.
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada.
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan.
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.