4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank;
6. Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru Kamis 9 Desember 2021, Klaim Diamond Gratis dan Skin Keren dari Moonton!
Penetapan penerima BLT UMKM terakhir dilakukan pada masa penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021, yakni Juli, Agustus dan September. Target penerima yang disasar yaitu tiga juta UMKM.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, sesuai instruksi Kemenkop UKM, pencairan dilayani hingga Desember 2021.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Desember 2021 Libra, Scorpio, Sagitarius: Impian Kamu Segera Menjadi Kenyataan
Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :