KABAR TEGAL - Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 yang cair Rp1 juta ke pekerja melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) dan bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).
Sebagaimana dikutip dari instagram resmi Kemnaker @kemnaker, hingga saat ini BLT Subsidi Gaji atau BSU telah tersalurkan kepada 7.193.155 pekerja.
BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, BSU bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," tegas Ida, dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Untuk diketahui, Besaran dana BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.
Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2021 yang harus dipenuhi :
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan