Bisa Tetap Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta Meski Nama Tak Terdaftar Sebagai Penerima BSU, Berikut Caranya

- 28 November 2021, 06:20 WIB
Bisa Tetap Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Meski Nama Tak Terdaftar Sebagai Penerima, Berikut Caranya
Bisa Tetap Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Meski Nama Tak Terdaftar Sebagai Penerima, Berikut Caranya /PORTAL PURWOKERTO/Yumi Karasuma

2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.

3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.

6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah akan mengutamakan pencairan BSU subsidi gaji kepada sejumlah karyawan. Ini daftarnya:

- Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.

- Karyawan di sektor usaha transportasi.

- Karyawan di sektor usaha aneka industri.

- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x