BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair, Pastikan Anda Bujan 6 Golongan Karyawan yang Tak Dapat BSU Berikut Ini

- 26 November 2021, 06:22 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair, Pastikan Anda Bujan 6 Golongan Karyawan yang Tak Dapat BSU Berikut Ini
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair, Pastikan Anda Bujan 6 Golongan Karyawan yang Tak Dapat BSU Berikut Ini /Tangkap layar kemnaker.go.id

KABAR TEGAL - Berikut adalah daftar 6 golongan karyawan yang tak bisa terima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari kemnaker, pastikan Anda bukan salah satunya.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU subsidi gaji atau BLT Subsidi Upah 2021 ke 4,6 juta karyawan.

Pada bulan November 2021 ini sebagian karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 1 juta.

Besaran dana BLT Subsidi Gaji atau BSU Subsidi Upah 2021 adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Baca Juga: Segera Klaim Code Redeem Genshin Impact Terbaru Jumat 26 November 2021 Terbaru dari Mihoyo

Namun sebelum itu Anda harus pastikan bahwa anda telah memenuhi syarat dan bukan sebagai golongan karyawan yan dipastikan tidak dapat Subsidi Gaji sebagai berikut

1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.

3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.

6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan dan WA Hanya dengan HP

Pemerintah akan mengutamakan pencairan BSU Subsidi Gaji kepada sejumlah karyawan. Ini daftarnya:

- Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.

- Karyawan di sektor usaha transportasi.

- Karyawan di sektor usaha aneka industri.

- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id dan Daparkan BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan Syarat Berikut Ini

cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa melalui https://bsu.kemnaker.go.id.

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id

2.Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk
Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Baca Juga: Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id dan Daparkan BLT UMKM Rp1,2 Juta dengan Syarat Berikut Ini

Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) 2021 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan :

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Baca Juga: Cara Cek Penerima Subsidi Upah Rp1 Juta, BLT Subsidi Gaji Dijamin Cair jika Penuhi 6 Syarat Berikut!

Itulah info terbaru BSU Subsidi Gaji 2021, pastikan kamu bukan dari 6 golongan karyawan diatas agar bisa menerima BSU subsidi gaji***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x