Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur, Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual di Malang

- 24 November 2021, 11:50 WIB
Terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan anak panti asuhan di Malang
Terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan anak panti asuhan di Malang /Twitter/

"Setelah kami menerima laporan, melihat bahwa kondisi psikis korban masih sangat terpukul, kami menjaga psikologis dari korban dan terduga pelaku karena mereka statusnya adalah anak," tutur Budi Hermanto.

Baca Juga: Anggota TNI Kodim Brebes Lanjutkan Berlatih Goju Ryu

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan motif aksi kekerasan tersebut dilatarbelakangi adanya rasa kesal salah seorang pelaku karena melihat suami sirinya tidur dengan korban.

Sebelumnya, beredar rekaman video penganiayaan siswi berdurasi 2 menit 29 detik yang menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah rekan korban.

Korban penganiayaan dan persekusi yang berjenis kelamin perempuan tersebut masih berusia kurang lebih 13 tahun.

Baca Juga: Ajib, Anak Ngapak Juara Geguritan di Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi

Korban merupakan anak asuh panti asuhan di kawasan Jalan Teluk Grajakan Kota Malang.

Dalam video yang tersebar, korban yang terlihat masih menggunakan baju seragam tersebut dianiaya oleh sejumlah rekannya.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada 18 November 2021.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x