Dapatkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Berikut Cara Cek Daftar Penerimanya di kemnaker.co.id

- 23 November 2021, 07:14 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU subsidi gaji 2021 ke 4,6 juta karyawan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU subsidi gaji 2021 ke 4,6 juta karyawan. /Tangkap layar kemnaker.go.id

3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.

6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 23 November 2021, Klaim Hadiah Tak Terduga dan Skin Weapon di reward.ff.garena.com

Pemerintah akan mengutamakan pencairan BSU Subsidi Gaji kepada sejumlah karyawan. Ini daftarnya:

- Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.

- Karyawan di sektor usaha transportasi.

- Karyawan di sektor usaha aneka industri.

- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x