KABAR TEGAL - Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM jika mendapatkan SMS notifikasi yang dikirimkan oleh pihak bank penyalur BLT UMKM 2021.
Berikut contoh SMS resmi yang berisikan tentang pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM 2021, yaitu :
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI dengan membawa e-ktp."
Baca Juga: Hasil dan Jadwal Piala Presiden Esports Mobile Legends 2021
Orang yang mendapatkan SMS tersebut merupakan pihak yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima BLT UMKM :
1. WNI dibuktikan dengan KTP;
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM;
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD;