KABAR TEGAL - Bagi Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, jangan khawatir karna tetap bisa menerima BPUM iink dengan cara sebagai berikut. tetap bisa cair bagi Anda yang namanya tidak tertera di BRI-BNI, berikut adalah caranya.
Seperti yang diketahui bahwa pelaku usaha mikro bisa login melalui Eform
BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) untuk mengetahui apakah NIK lolos sebagai penerima BPUM.
Namun sebelum itu, ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk tetap bisa mendapatkan BLT UMKM ini.
Baca Juga: Ramalan Shio Kamis, 18 November 2021 Monyet, Ayam, Anjing, Babi: Energi Hari ini Sangat Bagus
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut;
1. WNI
2. Punya usaha mikro
3. Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
3. Tidang sedang mengajukan kredit ke bank
Jika Anda merasa sudah memenuhi persyaratan di atas, maka langkah selanjutnya adalah Anda bisa mengecek daftar penerima BPUM di BRI.