Terkait Video 'Polisi Kena Batunya' yang Viral di Tik Tok, Ini Klarifikasi Kapolres Magelang Kota

- 12 November 2021, 22:33 WIB
Viral Video Polisi di Tik Tok, Ini Klarifikasi Kapolres Magelang Kota
Viral Video Polisi di Tik Tok, Ini Klarifikasi Kapolres Magelang Kota /

KABAR TEGAL - Sebuah video sempat viral di media sosial “tik tok” yang diunggah akun @Ditmar Project Channel pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekira pukul 15.00 WIB. Adapun konten video berisi tentang video berita di salah satu televisi swasta nasional pada tanggal 12 Oktober 2016. Dalam video itu ditambahi dengan kata-kata ”Polisi Kena Batunya” dan caption ”Mamam itu, katanya penegak hukum, kok malah ngelanggar”.

Dalam konten tersebut tidak disebutkan kapan tanggal berapa dan di mana kejadiannya. Sehingga banyak pemirsa yang menduga konten video tersebut baru saja terjadi, padahal sudah sekitar 5 tahun berlalu.

Terkait viralnya konten video dalam “tik tok” itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Asep Mauludin, S.I.K., M.H. memberikan klarifikasi, Jumat 12 November 2021. Disampaikan bahwa tentang konten dalam video tersebut telah dikonfirmasikan dan diklarifikasi kepada pejabat Kapolres Magelang Kota tahun kejadiannya yaitu tahun 2016.

Baca Juga: Puan Maharani Tanam Padi Ditengah Guyuran Hujan, Fadli Zon: Belum Belajar Pencitraan 4.0?

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 28 September 2016 sekira pukul 15.30 WIB (direkam) dan diunggah melalui Akun Youtube bernama Muhsin Riyadi pada hari Jumat tanggal 30 September 2016,” terang Asep Mauludin.

Asep menyebutkan, tempat kejadian tersebut di Pos Polisi simpang Trio Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang. Pemilik kendaraan tersebut merupakan salah satu anggota Polri yang sedang bertugas di Pos simpang Trio.

Dijelaskan lebih lanjut, pada hari Rabu tanggal 28 September 2016 sekira pukul 15.30 WIB bertempat di Pos Polisi Simpang Trio, saat ada 2 personel Unit Lantas bertugas jaga pos dan sedang menulis Buku Mutasi. Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya sambil mengambil gambar situasi pos lantas dengan menggunakan HP. Serta bertanya kepada petugas tentang siapa petugas pemilik Sepeda Motor Yamaha R-15 Nopol AA-3305-DG dengan knalpot variasi yang terparkir di pos lantas.

Baca Juga: Kodim 0713 Brebes Bina Fisik Bintara Otsus Papua

“Selanjutnya laki-laki tersebut memberitahu kepada petugas jika sebelumnya yang bersangkutan pernah ditilang petugas dikarenakan menggunakan knalpot bronk. Kemudian petugas bertemu dengan laki-laki tersebut, namun laki-laki tersebut hanya berkata ‘knalpotnya bagus’ dan kemudian meninggalkan tempat,” lanjut Kapolres Asep.

Kapolres Asep mengatakan, klarifikasi pimpinan Polres Magelang Kota saat itu dijelaskan pada Rabu tanggal 6 Oktober 2016, Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto, S.I.K., M.H. didampingi oleh Wakapolres Magelang Kota Kompol Drs. Muh Imron. Serta Kabagops Kompol Indi Istiadji, Kasat Lantas AKP Sri Hasta Birowowati, Kasipropam Ipda Kholiq serta Petugas dari Dishub Kota Magelang.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x