KABAR TEGAL - Segera lapor ke nomor berikut jika tak pernah terima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Daftar Penerimanya di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau https://kemnaker.go.id/
Pada bulan Oktober 2021 ini sebagian karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 1 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ke 4,6 juta karyawan.
Baca Juga: Ramalan Shio Minggu, 31 Oktober 2021 Monyet, Ayam, Anjing, Babi: Bijaklah Saat Menggunakan Uang
Besaran dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.
Besar bantuan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah sebesar Rp 1 juta yang akan ditransfer ke rekening karyawan penerima.
Namun sebelum lapor ke nomor call center pastikan Anda bukan enam golongan karyawan yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Apa saja? Berikut rinciannya:
1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.