BLT Subsidi Upah Rp1 Juta Sudah Ditransfer, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di WA dan 2 Link Ini!

- 26 Oktober 2021, 06:10 WIB
BLT Subsidi Upah Rp1 Juta Sudah Ditransfer, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di WA dan 2 Link Ini!
BLT Subsidi Upah Rp1 Juta Sudah Ditransfer, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di WA dan 2 Link Ini! /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id/

KABAR TEGAL - BLT Subsidi Upah sebesar Rp1 juta sudah ditransfer ke jutaan pekerja, berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui WA dan link resmi BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini BLT Subsidi Gaji telah tersalurkan kepada 4,91 juta pekerja.

Menaker Ida juga memastikan, BLT Subsidi Gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, BSU bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Eform BRI Tanpa Antre, Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," tegas Ida, dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Untuk diketahui, Besaran dana BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Berikut syarat bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 yang harus dipenuhi  : 

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x