KABAR TEGAL - Viral video yang memeprliahatkan anggota kepolisan melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa.
Kejadian itu terjadi pada saat para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang.
Tindakan represif yang dilakukan Polisi itu trending nomor 1 di Twitter, dengan sebutan Smackdown.
Tidak hanya itu, dalam video tersebut juga terlihat ada anggota polisi lain yang ikut menyerangnya dengan cara menginjak.
Atas tindakannya, anggota Polisi yang melakukan tidak kekerasan terhadap mahasiswa harus bersiap-siap menerima sanksi.
Belum dikonfirmasi akan sanksinya, di kutip Kabar Tegal dari PikiranRakyat.com menurut Kapolres Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menegaskan kepada jajarannya tidak diperbolehkan melakukan tindak kekerasan.
Baca Juga: Baim Wong Menolak Memberikan Uang Kepada Kakek Tua, Nikita Mirzani Angkat Suara
"Dalam apel pengamanan pasukan, saya sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan," ucap Wahyu Rabu, 13 Oktober 2021.
Akan tetapi, jika dilapangan terjadi tindak kekerasan dirinya akan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya itu.