Jangan Harap BLT Subsidi Gaji Cair Jika Tak Penuhi 6 Syarat Ini, Cek Penerima BSU 2021 di Link Ini

- 18 September 2021, 14:40 WIB
Jangan Harap BLT Subsidi Cair Jika Tak Penuhi 6 Syarat Ini, Cek Penerima BSU 2021 di Link BPJS Ketenagakerjaan.
Jangan Harap BLT Subsidi Cair Jika Tak Penuhi 6 Syarat Ini, Cek Penerima BSU 2021 di Link BPJS Ketenagakerjaan. /Twitter.com/@kemnakerRI

KABAR TEGAL - Berikut cara cek penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker serta WhatsApp (WA). Jangan harap BLT Subsidi cair jika tak penuhi 6 syarat ini.

BLT Subsidi Gaji Tahap 4 BSU BPJS Ketenagakerjaan baru akan dicairkan setelah semua mekanisme pembukaannya selesai, sejak dari data BPJS Ketenagakerjaan hingga anggaran atau dana dari Kementerian Keuangan.

Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 atau BSU 2021 adalah pekerja yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA dan lainnya maupun bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Syarat Lolos BLT UMKM September 2021, Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Sebelumnya, BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan untuk tahap 1 dan 2, dengan rincian tahap 1 disalurkan kepada 947.436 pekerja, dan tahap 2 kepada 1.145.598 pekerja.

BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap 3 yang disalurkan kepada 1.158.529 pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan melalui instagram resminya @kemnaker mengatakan penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 yang telah memenuhi syarat untuk bersabar.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 dan Cairkan BPUM bagi Nasabah BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id atau Link Ini

"Sabaaaarrrr...Selama Rekanaker memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, pasti kebagian. Semua akan cair pada waktunya," tulis @kemnaker, dikutip Kabar Tegal pada Sabtu, 18 September 2021.

Besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x