Untuk informasi, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji cair kepada 8,8 juta pekerja, di mana 947 ribu di antaranya sedang ditransfer melalui rekening bank Himbara, berikut ini:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
Selain itu, Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) karyawan ini juga disalurkan melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi karyawan yang berada di Provinsi Aceh.
Tapi, sayangnya tak semua karyawan bisa mendapatkan BSU subsidi gaji sebesar Rp1 juta tersebut.
Ada enam karyawan yang dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Apa saja? Berikut rinciannya:
Berikut penyebab BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa cair atau dipastikan tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji :
1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.
3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.
6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.