KABAR TEGAL - BLT anak sekolah melalui bantuan PKH ini hanya akan diberikan kepada peserta KPM yang terdata dalam DTKS Kemensos.
Masyarakat yang ingin memperoleh BLT anak sekolah baik di jenjang SD, SMP, dan SMA harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Total BLT yang akan diterima anak sekolah yaitu mencapai Rp4,4 juta. Angka ini merupakan akumulasi untuk siswa SD sebesar Rp900.000/tahun, SMP Rp1,5 juta/tahun, dan SMA Rp2 juta/tahun.
Baca Juga: Ramalan Shio Kamis, 16 September 2021 Naga, Ular, Kuda, Kambing; Ini Adalah Hari yang Melelahkan
Segera daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah, berikut caranya;
1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;
2. Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;
4. Lalu data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).