BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3 Sudah Cair, Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan dan WhatsApp

- 9 September 2021, 06:10 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3 Sudah Cair, Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan dan WhatsApp.
BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3 Sudah Cair, Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan dan WhatsApp. /Dok.Kemnaker/

KABAR TEGAL - BLT Subsidi Gaji Tahap 3 sudah cair sebesar Rp1 juta untuk 1.158.529 pekerja, berikut cara cek penerima BSU melalui link BPJS Ketenagakerjaan dan WhatsApp (WA).

BSU Subsidi Gaji Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan baru akan dicairkan setelah semua mekanisme pembukaannya selesai, sejak dari data BPJS Ketenagakerjaan hingga anggaran atau dana dari Kementerian Keuangan.

Penerima BSU Subsidi Gaji Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5 atau BSU 2021 adalah pekerja yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA dan lainnya maupun bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id, Cara Cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta dan Cek Penerima BLT UMKM di Eform BRI dan BNI

Sebelumnya, BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan untuk tahap 1 dan 2, dengan rincian tahap 1 disalurkan kepada 947.436 pekerja, dan tahap 2 kepada 1.145.598 pekerja.

Saat ini, BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap 3 yang disalurkan kepada 1.158.529 pekerja.

Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3, Tahap 4, dan Tahap 5 atau BSU 2021 adalah pekerja yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA dan lainnya maupun bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 secara Online untuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

Besaran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji adalah Rp1 juta per penerima. Itu merupakan rapelan dua bulan, yang harusnya per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.

Untuk cek daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji dapat dilakukan secara online baik melalui WhatsApp (WA) maupun melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x