Cek Sejuta Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 30 Agustus 2021, 04:35 WIB
Cek Sejuta Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Cek Sejuta Penerima BLT UMKM dan Cara Mencairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. /Tangkap Layar/Eform BRI/

KABAR TEGAL - Berikut cara cek sejuta penerima BLT UMKM dan cara untuk mencairkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta melalui eform.bri.co.id.

Selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Terbaru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menteri menambahkan ini akan segera diberikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk menciptakan 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.

Pada jadwal penerbangan bulan Juli 2021, terdapat 1,5 juta UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM 2021. Sementara kuota untuk pengiriman bulan Agustus 2021 adalah sebanyak 1 juta UMKM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair, Cek Penerima BSU Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan atau WhatsApp

Jadwal Jadwal Banpres BPUM 2021 bulan September 2021 mendatang memiliki kuota 500 ribu UMKM. Sehingga, total penerima Banpres BPUM 2021 Rp1,2 juta untuk modal usaha adalah 3 juta UMKM.

Besaran bantuan BPUM 2021 ini sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x