Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, BLT UMKM Dijamin Cair jika Penuhi 4 Syarat Ini!

- 22 Agustus 2021, 06:30 WIB
Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, BLT UMKM Dijamin Cair jika Penuhi 4 Syarat Ini!
Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id, BLT UMKM Dijamin Cair jika Penuhi 4 Syarat Ini! /Tangkap Layar eform.bri.co.id

KABAR TEGAL - Berikut cara cek penerima Banpres BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta di Bank BRI atau BNI melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, BLT UMKM dijamin cair jika memenuhi 4 syarat berikut ini.

Selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Cek ATM! BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Cair, Simak Cara Cek Penerima melalui WA dan BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menteri menambahkan ini akan segera diberikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk menciptakan 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.

Pada jadwal penerbangan bulan Juli 2021, terdapat 1,5 juta UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM 2021. Sementara kuota untuk pengiriman bulan Agustus 2021 adalah sebanyak 1 juta UMKM.

Baca Juga: Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Rp1 Juta

Jadwal Jadwal Banpres BPUM 2021 bulan September 2021 mendatang memiliki kuota 500 ribu UMKM. Sehingga, total penerima Banpres BPUM 2021 Rp1,2 juta untuk modal usaha adalah 3 juta UMKM.

Besaran bantuan BPUM 2021 ini sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x