KABAR TEGAL - Sejak pandemi menggempur tanah air, beberapa agenda hari libur nasional kerap digeser atau bahkan dipangkas demi menekan risiko kenaikan kasus positif Covid-19.
Seperti baru saja dirasakan pergeseran libur Tahun Baru Islam 2021 yang semula 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.
Keputusan tersebut juga telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tanggal 18 Juni 2021.
Baca Juga: Link Twibbon Hut RI ke-76, Terdapat 5 Desain Menarik Bertemakan Kemerdekaan
Selain Tahun Baru Islam, Oktober mendatang ada pergeseran jadwal libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Libur yang semestinya jatuh pada 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
Kemudian Cuti Bersama Hari Raya Natal 24 Desember 2021 juga dihapuskan.
Baca Juga: Kemensos Berikan Bantuan Beras Kepada 11.708 KK di Kota Tegal
Melihat sejumlah pergeseran itu, apakah libur 17 Agustus 2021 besok juga terdampak?
Editor: Lazarus Sandya Wella