Warga Negara Asing Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19

- 23 Juni 2021, 07:52 WIB
 Warga Negara Asing Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19
Warga Negara Asing Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 /ththaber/

KABAR TEGAL - Saat ini pemerintah Indonesia Tengah gencar melakukan vaksinasi terhadap masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Ternyata warga negara asing yang sedang berada di Indonesia juga dapat mengikuti pelaksanaan vaksinasi program atau vaksinasi gotong-royong dengan kriteria sebagai berikut;

Baca Juga: Jokowi Intruksikan Penguatan PPKM Mikro Mulai Tanggal 22 Juni, Berikut Rinciannya

1. Vaksinasi Program

- Berumur diatas 60 tahun
- Tenaga pendidik dan kependidikan
- Warga negara asing tertentu

2. Vaksinasi Gotong Royong

- Karyawan/karyawati yang berada di badan hukum atau badan usaha

Baca Juga: Polres Jepara Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Desa Bangsari

Warga negara asing yang bisa mengikuti kedua program vaksinasi tersebut harus memiliki;

- Nomor register
- Izin tinggal
- Surat Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Surat Izin Tetap ( Kitap)
- Nomor paspor

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 23 Juni 2021 Capricorn, Aquarius, Pisces: Seseorang Datang Membuatmu Jatuh Cinta

Perlu diketahui bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan diperoleh dari hibah, sumbangan, atau pemberian.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x