Soal Kebocoran Data 279 Juta WNI, Polri Segera Sita Server BPJS Kesehatan

- 16 Juni 2021, 15:27 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. /Divisi Humas Polri

KABAR TEGAL - Polisi masih mengusut kasus dugaan kebocoran data 279 juta data warga negara Indonesia (WNI) yang diduga identik dengan data BPJS Kesehatan.

Polri sedang mengurus surat izin sita ke pengadilan untuk segera menyita server BPJS Kesehatan.

“Kemudian telah membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga: Kemendagri Pastikan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bukan dari Dukcapil

Adapun surat izin penyitaan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Hal tersebut karena server BPJS Kesehatan ada di Surabaya.

“Servernya itu ada di Surabaya. Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya. Karena servernya ada di Surabaya,” sambungnya.

Brigjen Rusdi memastikan proses penyidikan dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim tak mengganggu pelayanan. Dia menyebut layanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

Baca Juga: DPR Minta Kejagung Tangani Serius Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

“Penyidikan berjalan dan pelayanan pada masyarakat tetap berjalan,” ucap Rusdi.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x