KABAR TEGAL- Berikut cara lapor jika belum mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud di Telkomsel, XL, Indosat, Axis, dan Tri.
Beberapa provider menyediakan layanan untuk lapor jika belum dapat kuota internet gratis dari Kemendikbud.
Anda dapat menggunakan layanan tersebut jika kuota internet gratis dari Kemendikbud 2021 belum masuk ke nomor Anda.
Baca Juga: Belum Menerima Kuota Gratis Dari Pemerintah? Simak Cara Lapornya
Perlu diketahui bahwa bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021 disalurkan kepada pelajar dan pendidik.
Jumlah bantuan juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
PAUD dapat 7 GB, SD-SMA dapat 10 GB, guru dapat 12 GB, dan mahasiswa serta dosen dapat 15 GB.
Baca Juga: Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 yang Akan Segera Dibuka untuk 44.000 Kuota
Bantuan kuota internet gratis yang disalurkan adalah kuota umum.
Adapun layanan untuk lapor jika belum mendapatkan kuota sebagai berikut: