Kini Pelayanan Perpanjangan SIM Bisa Secara Online, Simak Rincian Biayanya

- 13 April 2021, 08:56 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /ANTARA

KABAR TEGAL- Kepolisian Republik Indonesia akan memperkenalkan program baru berupa perpanjangan SIM yang bisa dilakukan secara online.

Berkat adanya aplikasi ini, proses perpanjangan SIM nantinya bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah.

Aplikasi tersebut bisa didownload oleh para pengguna di smartphone Android milik mereka.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Tegal, Selasa, 13 April 2021

Aplikasi ini sudah masuk dalam empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, S.I.K., M.Si., yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).

"Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi yang cukup di rumah saja dan bisa diantar ke rumah," ungkapnya.

"Kemungkinan kita akan launching pada 12 April 2021," sambung Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.

Baca Juga: Dukung Polri Presisi, Korlantas Siapkan Aplikasi Perpanjangan SIM Online

Peluncuran program perpanjangan SIM online ini diharapkan bisa terjadi pada peringatan 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rencananya, tidak hanya perpanjangan SIM saja yang bisa dilakukan dengan smartphone.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x