Sim Keliling Jakarta 1 Maret 2021, Silahkan Cek Jadwalnya

- 1 Maret 2021, 08:07 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. /Instagram.com/@satlantasjogja

KABAR TEGAL- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin 1 Maret 2022.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi layanan tersebut yakni:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Ramalan Shio Senin 1 Maret 2021 Shio Kelinci, Naga,Ular: Tetap Semangat Ketika Ekspektasi Tidak Sesuai Realita

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat gerai SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Cek! 4 Daftar Bantuan Langsung Tunai yang Akan Cair Maret Besok, Simak Selengkapnya

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x