KABAR TEGAL- Senin, 15 Februari 2021, Drs. H. Muhammad Yusuf selaku Plt Wali Kota Tasikmalaya memberlakukan lockdown di Pondok Pesantren Persis Benda.
Dikutip kabartegal dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Tasikmalaya setelah memimpin rapat mengenai evaluasi penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan PPKM berbasis mikro di Kota Tasikmalaya.
Lockdown yang dilakukan pada Pesantrenn Persis 67 Benda Kota Tasikmalaya setelah adanya hasil positif Covid-19 dari santri dan staf pengajar.
Dari sample sebanyak 832 tes swab yang dilakukan, sebanyak 380 orang santri dinyatakan positif Covid-19.
Hasil konfirmasi positif tersebut dilaporkan menurut hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Labkesda Jawa Barat.
Isolasi dilakukan di beberapa tempat untuk pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Lokasi isolasi untuk pasien positif Covid-19 dari pesantren tersebut ditempatkan di Hotel Crown dan Rumah Sakit Dewi Sartika.
Baca Juga: SE Wali Kota Terbit, CGV Tegal Boleh Beroperasi Asalkan Terapkan Ini
Akibat dari keterbatasan ruang isolasi maka sebagian pasien Covid-19 akan melakukan isolasi mandiri yang ditempatkan di Pondok Pesantren Persis Benda.