Bejat! Seorang Paman Tega Cabuli Ponakannya Sendiri

- 6 Februari 2021, 10:21 WIB
Pelaku dugaan pencabulan kepada anak dibawah umur saat diperiksa polisi
Pelaku dugaan pencabulan kepada anak dibawah umur saat diperiksa polisi /Agus Berrie/

Atas perlakuan dan pencabulan yang dibuat pelaku, ia dijerat Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: floresterkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x