Permudah Berbelanja, Instapay Hadirkan Fitur Penjualan UMKM di Masa Pandemi

- 26 Januari 2021, 17:52 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/

KABAR TEGAL - Country Director MC Payment Indonesia Valerino Wijaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 26 januari menjelaskan melalui fitur yang ada, aplikasi itu mempermudah proses berbelanja tidak hanya bagi pembeli, tetapi juga bagi para penjual.

Perusahaan teknologi finansial MC Payment melalui aplikasi Instapay menghadirkan fitur yang memudahkan penjualan pelaku UMKM untuk mendorong perekonomian nasional terutama pada masa pandemi COVID-19.

Adapun kemudahan layanan itu di antaranya pembuatan dan pengiriman invoice dari telepon pintar kapan pun dan di mana pun.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 Capai Satu Juta di Indonesia Hari Ini

Selain itu, pembeli dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja, hingga menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit.

Ia menambahkan solusi metode pembayaran dihadirkan menggunakan transaksi nontunai yang bisa digunakan oleh penjual secara daring/online atau luring/offline.

Untuk pembayaran daring, bisa menggunakan fitur bayar melalui aplikasi pesan berbasis aplikasi di antaranya Whatsapp, Line, Telegram sehingga pembeli tidak perlu bertatap muka atau datang langsung ke toko.

Baca Juga: Heboh! Warga Kebumen Gantung Diri Gara-gara Penanggalan Jawa Tak Sesuai Hitungan

Sedangkan, untuk pembayaran luring, penjual bisa memanfaatkan fitur pindai guna meminimalisasi kontak fisik.

Kemudahan lain yang diterima penjual adalah notifikasi diterima secara realtime setelah pembeli melakukan pembayaran.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x