Mantan Direktur Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap Terkait Pengadaan Pesawat

- 25 Januari 2021, 16:19 WIB
Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). /ANTARA/
Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). /ANTARA/ /

KABAR TEGAL - Direktur Teknik PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 dan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia periode 2012-2017 Hadinoto Soedigno didakwa menerima suap dan melakukan pencucian uang terkait pengadaan pesawat Airbus A330 dan A320, ATR 72 serie 600, CRJ 1000 NG dan mesin Rolls-Royce Trent 700.

"Terdakwa Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia (Persero) priode 2007-2012 dan selaku Direktur Produksi PT Citilink Indonesia pada 2012 bersama-sama dengan Emirsyah Satar dan Capt Agus Wahjudo menerima hadiah berupa uang sebesar 2.302.974,08 dolar AS dan 477.540 euro atau setara 3.771.637,58 dolar Singapura serta pembayaran makan malam dan biaya penginapan senilai Rp34.812.261 dan sewa pesawat pribadi senilai 4.200 dolar AS," kata jaksa penuntut umum KPK Ariawan Agustiartono di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Suap itu berasal dari Airbus S.A.S, Roll-Royce Plc, dan Avions de Transport Régional (ATR) melalui intermediary Connaught International Pte Ltd dan PT Ardhyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno Soedarjo serta dari Bombardier Canada melalui Hollingsworld Management International (HMI) Ltd Hong Kong dan Summerville Pasific Inc.

Baca Juga: Resmi Bertunangan, Ali Syakieb Merasa Beruntung dan Bahagia Saat Melamar Margin Wieheerm

"Agar terdakwa bersama-sama Emirsyah Satar dan Capt Agus Wahjudo melakukan intervensi dalam pengadaan di PT. Garuda Indonesia yaitu pengadaan pesawat Airbus A330 series, pesawat Airbus A320, pesawat ATR 72 serie 600 dan Canadian Regional Jet (CRJ) 1000 NG serta pembelian dan perawatan mesin (engine) Rolls-Royce Trent 700 series," tutur jaksa Ariawan.

Penerimaan pertama dari Rolls Royece melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarasa dan Connaught International terkait dengan program perawatan mesin yang seluruhnya dilakukan oleh Rolls-Royce tanpa melibatkan pihak ketiga (TCP).

Perawatan itu untuk mesin Rolls-Royce (RR) Trent 700 sebanyak 6 unit pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia yang dibeli pada tahun 1989 dan 4 unit pesawat yang disewa dari AerCAP dan International Lease FInance Corporation (ILFC).

Hadinoto menerima 156.724,08 dolar AS dari Rolls-Royce yang diterima melalui rekening Hadinoto di rekening Standard Chartered Bank Singapura pada 7 Mei 2009 karena membantu kontrak perawatan 6 unit pesawat Airbus A330-300 pembelian tahun 1989.

Baca Juga: PPKM Jilid II di Kabupaten Semarang Diperketat, Bupati: Sosialisasi Akan Ditingkatkan Sampe RT/RW

Selanjutnya Hadinoto menerima 100 ribu dolar AS atau setara dengan 130 ribu dolar Singapura pada 12 Oktober 2019 di rekening Standard Chartered Bank Singapura dari Rolls-Royce melalui Connaught International Pte Ltd karena membantu kontrak perawatan 4 mesin pesawat Airbus A330 yang disewa garuda dari AerCAP dan ILFC.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x