Bongkar Prostitusi Online 'MeChat', Polisi Amankan Sebanyak 50 Orang di Apartemen Green Pramuka

- 12 Januari 2021, 12:58 WIB
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin saat konferensi pers.
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin saat konferensi pers. /Dok.Humas Polri/

"Dari hasil pemeriksaan, ada 22 perempuan dan 28 pria yang berasal dari Tower Crisan dan Tower Bougenville, Mereka merupakan warga Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan ada juga dari Depok" jelas Kapolsek Cempaka Putih.

Kapolsek Cempaka Putih menambahkan, tarif yang dipatok untuk jasa prostitusi online itu berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x