Jelang Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir, Polri Tegaskan Tetap Pantau Pergerakan Ba'asyir Paska Bebas

- 5 Januari 2021, 07:38 WIB
ABU Bakar Baasyir
ABU Bakar Baasyir /ANTARA FOTO/Reno Esnir/

KABAR TEGAL - Polri menyatakan pihaknya akan memberikan pengamanan saat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Polri juga memastikan akan tetap mengawasi pergerakan Ba’asyir usai bebas murni.

“Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan, itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Tentunya kita diminta atau tidak diminta, kita pasti akan mengamankan giat tersebut,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (4 Januari 2021).

Pengawasan pergerakan Ba’asyir setelah bebas akan dilakukan oleh intelijen Polri. Ramadhan menjelaskan, pengawasan tersebut biasa dilakukan untuk semua mantan narapidana kasus apapun.

Baca Juga: 62.560 Vaksin Tiba di Jateng Dijaga Ketat Personil Brimob

“Sebenarnya bukan (pemantauan) khusus. Jadi sifatnya tiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar. Kita akan jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apa pun. Kita punya mengamankan seseorang, pergerakannya akan selalu kita awasi,” tuturnya.

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, akan bebas murni pada pekan ini atau Jumat, 8 Januari 2021. Selama menjalani hukuman 15 tahun penjara, Ba’asyir mendapat remisi selama 55 bulan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x