Mensos Tersangka Suap, LPSK Minta Saksi Tak Perlu Takut

- 6 Desember 2020, 11:17 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras. /

KABAR TEGAL - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta saksi-saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 tidak perlu takut untuk mengungkapkan kasus tersebut.

"Mari bantu penegak hukum dengan berani memberikan keterangan sehingga korupsi itu dapat diungkap dan pelaku-nya diadili," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo, dalam pernyataannya, di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Keberanian para saksi turut mengungkapkan kasus tersebut, tegas Hasto, akan diimbangi dengan perlindungan dari negara, yang pelaksanaannya dilakukan LPSK. Hal itu diatur secara jelas dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga: Serahkan Diri ke KPK, Mensos Ditetapkan Tersangka Dengan Barang Bukti Uang Rp. 14,5 Milyar

Hasto menjelaskan perlindungan kepada saksi, termasuk kepada pelaku yang mau bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator), bertujuan agar mereka dapat memberikan informasi apa adanya tanpa intimidasi atau potensi ancaman lain.

Menurut dia, tindak pidana korupsi kerap dilakukan secara terorganisasi dan tidak hanya melibatkan satu pihak.

Karena itu, kata dia, jika saksi dapat memberikan keterangan secara aman dapat membantu kerja penyidik dalam mengungkap tindak pidana dimaksud.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Artis Ini Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Hasto juga mengimbau pihak-pihak yang mempunyai keterangan terkait kasus suap yang melibatkan Mensos, tetapi khawatir akan adanya ancaman, bisa menghubungi LPSK. "Kami (LPSK) terbuka menerima perlindungan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x