Posting Video Terorisme di Facebook, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

- 5 Desember 2020, 15:59 WIB
Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /

KABAR TEGAL - Akibat memposting terkait terorisme di akun media sosialnya, salah satu pemuda berinisial I, di Dusun Dua, Desa Bangga, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan pihak keluarga, I diamankan karena telah memposting sesuatu di media sosial terkait terorisme. Namun keluarga tidak memberikan keterangan lebih jelas, terkait video yang di posting di media sosial Facebook I tersebut.

''Katanya terkait Undang Undang ITE, masalah postingan tentang teroris di facebooknya,'' jelas Razak, keluarga I.

Baca Juga: Tips Aman Berobat ke Rumah Sakit Saat Pandemi Covid-19

Razak menjelaskan penangkapan oleh aparat kepolisian itu dilakukan pada Selasa 1 Desember 2020 Sore sekitar pukul 16:00 WITA.

''Ada empat mobil, delapan orang polisi yang turun ke rumah,'' tuturnya

Saat ini, menurut Razak, adik sepupunya itu masih berada di Mako Polda Sulteng, yang berada di Jalan Samratulangi Palu. Ia menyebut bahwa status I saat ini adalah tahanan bimbingan selama dua puluh hari.

Baca Juga: Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Pejabat Kemensos Terjaring OTT KPK

''Ia diizinkan dijenguk dan keadaannya baik baik saja. Sekarang di Polda,'' tambahnya

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto yang di konfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.

''Belum dapat informasi,'' ungkap Didik.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x