Polisi Sebut Sopir Truk Tabrak Lenteng Agung Itu Korban, Siapa yang Jadi Tersangka Sesungguhnya?

24 Agustus 2023, 14:05 WIB
Polisi Sebut Sopir Truk Tabrak Lenteng Agung Itu Korban, Siapa yang Jadi Tersangka Sesungguhnya? /

KABAR TEGAL - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Lenteng Agung pada Selasa, 22 Agustus 2023, pukul 07.00 WIB yang melibatkan 7 pengendara motor.

Nampak beberapa kendaraan bermotor duduk lemas disamping motor rusaknya akibat pascakecelakaan yang dialami di depan SMK Wijaya Kusuma.

Terlihat serpihan bagian dari motor yang tertabrak truk di Lenteng Agung dimana mereka saling berbenturan keras antara kendaraan roda dua dengan trum yang berwarna hijau terang.

Baca Juga: Tiga Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Dermoleng Brebes, Kapolres Beri Bantuan untuk Keluarga Korban

Sementara itu, pihak kepolisian langsung mengamankan sopir truk ke Laka Lantas Polres.

Pihak kepolisian hingga kini melakukan penyelidikan terkait dengan kasus kecelakaan truk tabrak pengendara motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Pengendara truk sudah kita amankan. Kita teruskan ke Laka Lantas Polres,"ucapnya.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-75, Polwan Polres Tegal Kota Gelar Ziarah Tabur Bunga

Kemudian, pengendara bermotor dievakuasi dan diberi pertolongan medis.

"Korban sudah dievakuasi intinya kita mengutamakan keselamatan korban. Pengendara truk sudah kita amankan,"katanya.

Lantas, siapakah yang menjadi tersangka sesungguhnya dalam peristiwa kecelakaan di Lenteng Agung? Berikut informasinya.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing dan Babi Kamis, 24 Agustus 2023: Shio Babi Jangan Keras Kepala

Menurut Pol Latif Usman selaku Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa bukan tidak mungkin para pengendara motor terluka, justru bisa berpotensi sebagai tersangka dalam kecelakaan ini.

Ia juga mengatakan bahwa mereka (pengendara motor) yang melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu diduga melawan arus lalu lintas.

"Bisa jadi tersangka si korban ini. Karena dia yang menyebabkan, seharusnya kan tidak di situ jalurnya dia," katanya.

Baca Juga: 7 Cara Elegan Menghadapi Orang yang Tidak Suka pada Kita

Saat ini, pihak kepolisian masih akan mendalamj kasus kecelakaan yang melibatkan 7 pengendara bermotor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Pol Latif Usman menyebut bahwa pihak yang salah dalam peristiwa kecelakaan ini adalah mereka yang melawan arus lalu lintas hingga terjadinya tabrakan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kita cari penyeban utamanya dulu. Penyebab utamanya siapa? Ya yang melawan arus,"ujar Latif yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Kasat Lantas Mengajar di SMP Negeri 1 Bumiayu Brebes

Pihak yang melawan arus dapat dipastikan yaitu melainkan pengendara motor, bukan sopir truk bermuatan hebel itu.

Hal tersebut diketahui berdasarkan fakta yang ada, sehingga dapat dikatakan jika sopir truk menjadi korban bukan terasangka.

"Dilihat dari olah TKP-nya kan sopir ini bisa dikatakan dia sebagai korban. Walaupun yang terluka adalah pengendara, tapi korban akibat kecelakaan daripada seeda motor ini,"kata Latif.

Baca Juga: Peduli Lingkungan, Polres Brebes Gelar Penghijauan Tanam Ratusan Bibit Mangrove di Pesisir Pantai Randusanga

Ia menyesalkan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna motor hingga tidak menyadari resiko yang akan dihadapi.

"Harusnya dengan adanya larangan, menyadari. Sebelum kejadian pun menyadari, setelah kejadian pun harus sadar itu resiko dia, ulahnya dia sendiri mengakibatkan lukanya didls sendiri," ucap Latif.***

 

 

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler