Cukup Pakai KTP! Cek Nama Anda di Daftar Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Melalui Link Eform BRI

7 September 2022, 05:45 WIB
Cukup Pakai KTP! Cek Nama Anda di Daftar Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Melalui Link Eform BRI /Tangkap layar/eform.bri.co.id

KABAR TEGAL - Anda dapat mengecek daftar nama penerima BLT UMKM Rp600 ribu hanya dengan menggunakan KTP melalui link https://eform.bri.co.id.

Banpres BPUM merupakan inisiasi Kemenkop UKM. Bantuan ini sudah berjalan sejak 2020, kemudian dilanjutkan pada tahun 2021.

Pada tahun 2022 ini, status pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro juga kembali dilanjutkan. Namun, kali ini nominal dana yang diberikan lebih kecil.

Baca Juga: Link Nonton 'The Law Cafe' Episode 1-2 Subtitle Indonesia, Bisa Download Full HD Pakai HP Langsung Disini

Diketahui besaran BLT UMKM yang disalurkan berbeda-beda setiap tahunnya. Di tahun 2020, BPUM diberikan sebesar Rp2,4 juta sedangkan di tahun 2021, BLT UMKM disalurkan sebesar Rp1,2 juta.

Namun di tahun 2022, BLT UMKM akan dibagikan sebesar Rp600 ribu ke 12,8 juta pelaku mikro.

Untuk cek penerima, pelaku usaha hanya membutuhkan KTP untuk melihat NIK dan memasukanya di laman https://eform.bri.co.id. Adapun cara mengeceknya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sowan ke Sarang, Ganjar Kenang Istri Mbah Moen Sebagai Sosok Pendamping Hebat

- Buka link https://eform.bri.co.id

- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

- Klik "CARI"

- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut

Syarat penerima BLT UMKM yaitu memiliki kewarganegaraan Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP, harus berusia minimal 18 tahun. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan memiliki NIB dan SKU serta memiliki surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

Baca Juga: Wahana Roda Berputar Jatuh dari Ketinggian 24 Meter, Puluhan Orang Alami Luka-Luka

BLT UMKM ini tidak boleh diberikan kepada ASN, anggota TNI atau POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi dengan tujuan membantu pelaku usaha yang terimbas pandemi COVID-19.

Namun, hingga kini pihak Kemenkop dan UKM serta badan terkait masih mematangkan teknis pencairan BLT UMKM tahun ini. Diharapkan pada tahun ini tidak ada kesalahan dalam penyaluran BLT UMKM dan akan tepat sasaran.

Baca Juga: Arya Saloka Ubah Penampilan Setelah Kebali ke Ikatan Cinta: Emak-Emak Se-Indonesia Bersukacita

Demikian informasi mengenai cek nama penerima BLT UMKM Rp600 ribu atau Banpres BPUM 2022 di https://eform.bri.co.id cukup pakai KTP.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler