Cek Nama Penerima Dana BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu yang Kembali Cair Ke Jutaan Pelaku Usaha Mikro Kecil

26 Juli 2022, 15:12 WIB
Cek Nama Penerima Dana BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu yang Kembali Cair Ke Jutaan Pelaku Usaha Mikro Kecil /Media Blitar/Ayu Eviana/

KABAR TEGAL - Simak info cek nama penerima dana BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 ribu yang kembali cair ke jutaan pelaku usaha mikro kecil.

Pelaku usaha banyak yang membutuhkan bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM yang akan cair sebesar Rp600 ribu, terkait hal ini banyak pelaku usaha yang mencari informasi waktu sampai daftar nama penerima bantuan.

Pemerintah resmi memberikan BLT UMKM 2022 atau BPUM hanya menyalurkan bantuan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM yang Cair Rp600 Ribu Beserta Syarat Bagi Pelaku Usaha

Kali ini bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak langsung covid-19 dengan kreteria tertentu

BPUM atau BLT UMKM 2022 bisa dicairkan untuk pelaku usaha yang memenuhi syarat dan kreteria yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk itu bagi pelaku usaha harus memahami terlebih dahulu kreteria dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM 2022 atau BPUM.

Baca Juga: Cara dan Syarat Cairkan BLT UMKM 2022 atau BPUM Rp600 Ribu Pada Laman Eform BRI untuk Pelaku Usaha Mandiri

Sebagai informasi, cek nama penerima dana BLT UMKM 2022 atau BPUM hanya dapat dilihat melalui link eform.bri.co.id (Eform BRI).

Tenang, untuk link website resmi dari eform.bri.id sudah disediakan diakhir. Sebelumnya pahami syarat dan kreteria pelaku usaha yang bisa menerima bantuan BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM.

Selanjutnya syarat dan kreteria yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM yang cair Rp600 ribu adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Link Login eform.bri.co.id Cairkan BLT UMKM 2022 atau BPUM Sebesar Rp600 Ribu Beserta Cara Cek Nama Penerima

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP).

3. Memiliki usaha mikro kecil ataupun menengah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya.

5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili sekitar usaha.

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN atau BUMD, Kepala Desa atau Lurah, bukan pegawai dalam pemerintahan.

Baca Juga: 4 Langkah Cek BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM yang Kembali Cair Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha

Merasa semua syarat dan kreteria sudah terpenuhi dan sudah melakukan pendaftaran, berikut ini cara cek nama penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM melalui Eform BRI:

1. Buka laman website eform.bri.co.id.

2. Lalu masukkan NIK. 

3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar laman

4. Klik 'Proses'.

5. Lalu selanjutnya akan muncul pemberitahuan yang tercatat terkait terdaftar atau tidaknya, anda sebagai penerima bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM.

Jika nama anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM, maka akan tertera pemberitahuan setelah mengisi data diri anda, dan dapat segera melakukan reservasi dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Mudah! Cek BLT UMKM dan Banpres BPUM untuk Pelaku Usaha yang Cair Rp600 Ribu Lewat Eform BRI

1. Akses laman website eform.bri.co.id.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM 2022 dan Banpres BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Lengkapi data diri sesuai KTP anda dan jadwal antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, setelah itu akan muncul nomor referensi, catat untuk nomor referensi wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke Cabang atau Unit Bank BRI terdekat sesuai jadwal yang telah dipilih. 

Jika sudah melakukan reservasi dan memilih jadwal serta unit atau cabang bank BRI terdekat, maka anda bisa langsung datang ke kantor bank BRI yang anda pilih sebelumnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM Kembali Cair Rp600 Ribu Bagi Pelaku Usaha

1. Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang datang dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- KTP elektronik.

- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat keterangan Usaha).

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengkonfirmasi sebagai pelaku UMKM dan menyatakan bertanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM.

4. Setelah dokumen dan data anda terpenuhi, pihak bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu.

Jika sudah melakukan pendaftaran, maka anda disarankan melakukan cek nama anda secara berkala karena BLT UMKM atau Banpres BPUM bisa cair lagi sewaktu-waktu.

[Klik Disini link untuk website resmi eform.bri.co.id]

Demikian informasi terkait BLT UMKM 2022 dan Banpres BPUM yang bisa kalian cek langsung dengan langkah-langkah diatas.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler