Lengkapi Syarat Menerima PKH dan Segera Unduh Aplikasi 'Cek Bansos' untuk Cairkan PKH Kemensos

10 Juni 2022, 16:29 WIB
Siapkan NIK e-KTP! Cek Bansos BPNT yang Cair Juni 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id /Dok. Kemensos

KABAR TEGAL - Jika lazimnya anda mengakses link website Kementerian Sosial untuk melakukan cek penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako yang disalurkan pemerintah lewat Kemensos.

Kini anda tidak perlu repot-repot harus mengulang pencarian link Kemensos, anda bisa juga cek daftar penerima PKH dengan langsung mendownload aplikasi 'Cek Bansos' yang telah tersedia di Play Store.

Bansos PKH atau BNPT Kartu Sembako akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos setelah terdaftar sesuai kriteria penerima PKH yang didata oleh Pemerintah Desa (Pemdes) domisili masing-masing.

Baca Juga: Menaker Sebut Duplikasi Data Menjadi Penyebab BSU Tidak Cair, Apa Itu Duplikasi Data? Ini Penjelasan Menaker

Bagi keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS dapat langsung mengakses link website Kemensos yang sudah tertera sebelumnya atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Dan, untuk syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima PKH yang ingin didaftarkan di DTKS adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Tes IQ: Kamu Layak Disebut Jenius jika Dapat Menjawab Berapa Jumlah Angka 7 dengan Benar dalam 30 Detik

3. Untuk PKH, pastikan anda adalah masyarakat terdampak Covid-19 misal, kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah dirasa memenuhi syarat tersebut, ajukan pendaftaran kepada Pemdes domisili masing-masing, untuk didata kedalam DTKS dan diajukan untuk mendapatkan PKH dengan ketentuan dan langkah sebagai berikut:

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat Pemdes domisili masing-masing.

Baca Juga: Unggahan Nabila Ishma, Kekasih Almarhum Eril: Terimakasih, Aku Akan Berusaha Nepatin Janji Aku

2. Setelah terdaftar, KPM akan mendapat pemberitahuan berisi teknis dan tempat pendaftaran.

3.Anda diminta membawa data pelengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang sudah tertera dalam KK dan akan diketahui oleh petugas.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh pihak terkait.

Baca Juga: Tes IQ: Tes Fokus Hanya Orang Jenius yang Mampu Temukan Keanehan Pada Gambar Ayam Ini Dalam 10 Detik

5. Khusus untuk BPNT, akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos bisa melakukan cek penerima bansos PKH BNPT Kartu Sembako secara berkala dengan cara berikut:

Dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos adalah sebagai berikut :

1. Download aplikasi 'Cek Bansos' milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store.

Baca Juga: Terus Tebar Kebaikan, ACT Tegal Raya Salurkan Paket Pangan untuk 17 Lansia Pra Sejahtera di Kabupaten Tegal

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun. Buat akun dengan mengikuti langkah yang diminta dan mengisi data diri sesuai KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk, bisa langsung cek bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Baca Juga: Unggahan Nabila Ishma, Kekasih Almarhum Eril: Terimakasih, Aku Akan Berusaha Nepatin Janji Aku

Bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, segera cek penerima bansos yang bisa anda dapatkan sewaktu-waktu, maka cek secara berkala.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler