Dijebak oleh Calon Penyewa, Inilah Kronologi Terungkapnya Kasus Penculikan dan Pemerkosaan di Bandung

29 Desember 2021, 09:27 WIB
Dijebak oleh Calon Penyewa, Inilah Kronologi Terungkapnya Kasus Penculikan dan Pemerkosaan di Bandung /Instagram @alvianakmal

KABAR TEGAL - Viral di media sosial instagram kasus penculikan yang berujung pemerkosaan anak di bawah umur dan penjualan manusia.

Kasus yang diungkap oleh akun @alvianakmal ini memhuat semua orang kaget, pasalnya diduga korban diperkosa oleh lebih dari 20 orang sebelum dijadikan PSK lewat aplikasi chatting.

Lewat tangkapan layar oleh Kabartegal pada Selasa 28 Desember 2021,
"Anak dibawah umur diculik dan diperkosa ramai-ramai. Setelah itu dijual ke lebih dari 20 orang melalui aplikasi M*Chat, korban dipukuli dan diancam dibunuh jika melawan."

Baca Juga: ASN Kota Tegal Diminta Gunakan Analisis SWOT Agar Kegiatan Pembangunan 2022 Dilaksanakan Lebih Awal

"Saat ini korban masih stress dan teriak ketakutan dan terus menangis. Puluhan pelaku pemerkosaan belum tertangkap, hanya 3 orang yang berhasil ditangkap," tulisnya lewat instagram stories dengan menyertakan foto para terduga pelaku.

Kronologi terungkapnya kasus ini menurut @alvianakmal sebagai berikut :
1. Awal mula penculikan, hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 dilaporkan telah menghilang anak perempuan TP (14 Tahun) yang masih bersekolah dibangku kelas satu, Sekolah Menengah Pertama.

2. Pada hari pertama korban dicari oleh ayahnya ke tempat saudara dan neneknya, tetapi tidak ada dan setelah 2 hari ayahnya memposting beberapa kali di facebook pada tanggal 17, 18, dan 19 Desember 2021.

Baca Juga: Dokter Ungkap Kondisi Bayi Lesti Kejora yang Dilahirkan Prematur dan Sungsang

3. Tanggal 20 Desember 2021, ada yang memberitahu ayah korban, kalau melihat anaknya di daerah Leuwi Panjang, Bandung, Pada saat ayahnya kesana, anaknya sudah tidak ada.

4. Pada hari Rabu, tanggal 22 Desember 2021, ada lagi saksi yang melihat postingan ayah korban, dan ternyata calon penyewa anaknya di aplikasi MeCha*, yang akhirnya menghubungi ayahnya dan menjebak pelaku di daerah Ciroyom, Bandung.

5. Prostitusi online dilakukan di jalan Halte Utara, Andir Bandung (tempat kost pelaku) dan pada saat penangkapan, korban sedang dijual oleh IQ (19 Tahun), LU ( 17 Tahun), dan SO alias P (19 Tahun). Ketiganya dibawa ke Polsek Andir.

Baca Juga: Istri Dipenjarakan Suami Sendiri, Sri Dewi Akhirnya Bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Tegal

6. Sementara Deden (40 Tahun) masih buron

Karena kasus termasuk dalam pelanggaran perlindungan anak, para pelaku dibawa ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan Proses Penyidikan.

7. Di gari yang sama, Ayah korban di BAP sampai pukul 02:00 WIB, pada 23 Desember 2021.

8. Pagi hri Kamis, tanggal 23 Desember 2021, ayah korban pergi keruang PPA untuk divisum. 

Baca Juga: Dokumen Pribadi Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran Sebut tak Menjual Kertas Lama

9. Pada saat selesai BAP dan visum, ayah korban diminta untuk pulang oleh Polrestabes Bandung, dan diminta untuk datang kembali Senin, tanggal 27 Desember 2021.

10. Pada hari senin Ternyata Polrestabes Bandung Tidak ada Anggota, Dan Diundur Jadi Hari Selasa, Tanggal 28 Desember 2021.

Hingga kini belum ada konfirmasi lanjutan dari Polrestabes Bandung tentang perkembangan kasus ini. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler