BPUM Cair Rp1,2 Juta Hingga Desember 2021, Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

23 November 2021, 06:30 WIB
BPUM Cair Rp1,2 Juta Hingga Desember 2021, Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id /Tangkap layar/eform.bri.co.id/

KABAR TEGAL - Pencairan Banpres BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta diperpanjang hingga Desember 2021, berikut cara cek penerima BLT UMKM di Eform BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa karena BLT UMKM dan Banpres BPUM 2021 diperpanjang hingga Desember 2021, hal tersebut menyusul instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2021) atau BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," terangnya, dikutip dari laman Eform BRI eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cara Cek Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Cair November 2021, BLT UMKM Pasti Cair jika Penuhi 4 Syarat Ini!

Untuk diketahui, sebelumnya BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 telah disalurkan ke 9,8 juta pelaku usaha. Dimana masing-masing pelaku usaha menerima bantuan dari Pemerintah sebesar Rp1,2 juta.

Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM atau Banpres BPUM 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 4 November 2021 dan Cara Daftar DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima BPUM 2021 atau BLT UMKM melalui BRI

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM 2021 di BRI :

1. Buka laman  eform.bri.co.id

2.Masukkan NIK

3 Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar

4. Klik 'Proses lubang'

5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Cairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta

Berikut cara reservasi online Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM di Eform BRI   :

1. Nasabah Mengakses eform.bri.co.id

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke reservasi halaman.

3. Lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provins, Kota/Kabupaten, Unt Kerja dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewatkan, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2021 atau BLT Subsidi Gaji melalui Link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker

Berikut cara cairkan BLT UMKM BPUM 2021 :

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah pengungkit dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Demikian informasi tentang cara cairkan Banpres BPUM 2021 Rp1,2 juta di Eform BRI dan cara penerima BLT UMKM yang diperpanjang diperpanjang hingga Desember 2021 melalui eform.bri.co.id.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler