Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH, BST, BNPT lewat Aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id

15 September 2021, 05:50 WIB
Cara Daftar Bantuan DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH, BST, BNPT lewat Aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id /Foto: Antara/

KABAR TEGAL - Berikut cara daftar bantuan sosial (bansos) DTKS Kemensos dan cek penerima PKH, BST, BNPT lewat Aplikasi Cek Bansos dan cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah melalui Kemensos sudah menetapkan bahwa bansos DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021.

Maka, pada bulan September 2021, KPM masih akan mendapat jatah penyaluran bansos DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Cairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta Bank BNI melalui banpresbpum.id

Sementara itu, untuk bansos BST, pemerintah sejauh ini memberikan hanya hingga Juli 2021.

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2021.

Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemenaker.go.id

Berikut syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Cara Cairkan Banpres BPUM 2021 Tanpa Perlu Antre, Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Berikut cara daftar DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 4 Segera Cair, Cek Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tak Bisa Cair!

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2021 dari Kemensos atau tidak. 

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2021 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun sasaran PKH 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

- Anak usia SD Rp900.000.

- Anak usia SMP Rp1,5 juta.

- Anak Usia SMA Rp2 juta.

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Baca Juga: Info Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform BRI eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Dalam PKH 2021 KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.

Sesuai dengan ketentuan, bantuan ini cair dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Dengan demikian, masih ada 2 bulan jatah membuka bansos PKH 2021 bagi KPM yang tercatat di DTKS Kemensos.

Sementara itu, mengenai validasi data daftar penerima bansos yang terus dilakukan Kemensos pada Juni 2021, agar penyebaran bansos PKH 2021 bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Pakai NIK KTP! Cara Cek Penerima Bansos DTKS Kemensos Beserta Cara Daftar melalui cekbansos.kemensos.go.id

Maka dari itu, KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Berikut cara cek penerima PKH 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id :

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Demikian artikel tentang cara daftar bantuan sosial (bansos) DTKS Kemensos dan cek penerima PKH, BST, BNPT lewat Aplikasi Cek Bansos dan cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler