Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021, BST dan BNPT

7 September 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi - Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021, BST dan BNPT /pixabay.com/EmAji

KABAR TEGAL - Akses cekbansos.kemensos.go.id atau bisa melalui Aplikasi Cek Bansos, berikut cara daftar bansos di DTKS Kemensos dan cara cek penerima PKH 2021, BST dan BNPT.

Pemerintah melalui Kemensos sudah menetapkan bahwa bansos DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021.

Maka, pada bulan September 2021, KPM masih akan mendapat jatah penyaluran bansos DTKS Kemensos.

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 3 di Eform BRI eform.bri.co.id dan BNI

Sementara itu, untuk bansos BST, pemerintah sejauh ini memberikan hanya hingga Juli 2021.

Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi cek bansos, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2021.

Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021, BST dan BNPT di Aplikasi Cek Bansos

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3, 4, 5 Kapan Cair? Cara Cek Penerima BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan dan WA

Cara Daftar DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2021 dari Kemensos atau tidak. 

Baca Juga: Cara Cairkan Banpres BPUM 2021 Tahap 3 Tanpa Antre di Eform BRI, Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2021 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun sasaran PKH 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

- Anak usia SD Rp900.000.

- Anak usia SMP Rp1,5 juta.

- Anak Usia SMA Rp2 juta.

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Dalam PKH 2021 KPM bisa menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga dengan kriteria tertentu.

Sesuai dengan ketentuan, bantuan ini cair dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP! Cara Cek Penerima Bansos DTKS Kemensos Beserta Cara Daftar melalui cekbansos.kemensos.go.id

Dengan demikian, masih ada 2 bulan jatah membuka bansos PKH 2021 bagi KPM yang tercatat di DTKS Kemensos.

Sementara itu, mengenai validasi data daftar penerima bansos yang terus dilakukan Kemensos pada Juni 2021, agar penyebaran bansos PKH 2021 bisa tepat sasaran.

Maka dari itu, KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cara cek penerima PKH 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id :

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Eform BRI dan BNI Rp1,2 Juta dan Cairkan BPUM 2021 di eform.bri.co.id atau Link Ini

Bagi Anda yang merasa berhak menerima bansos sembako BPNT tapi nama Anda tidak ada di daftar penerima tersebut, maka Anda bisa mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.

Dalam Aplikasi Cek Bansos terdapat empat pilihan menu utama, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

Lewat Daftar Usulan, pemilik akun Aplikasi Cek Bansos bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau orang lain, atau fakir miskin sebagai penerima bantuan sosial Kemensos.

Berikut cara untuk mengajukan usulan penerima bansos sembako di menu Usul Aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:

Setelah mendownload Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store maka langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi pendaftaran, berikut caranya:

Registrasi pendaftaran

- Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial

- User ID ini yang akan  membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan Usul dan Sanggah

- Siapkan NIK, KK, KTP, dan swafoto dengan KTP

- Ikuti langkah dalam Aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil verifikasi oleh petugas

- Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunaknan fitur.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos Kemensos Beserta Cek Penerima PKH, BST dan BNPT

Cara Ajukan Usul

1. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.

2. Pilih opsi Daftar Usulan.

3. Lengkapi data diri sesuai dengan identitas KTP karena data akan dipadankan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

4. Masyarakat yang mengajukan usulan sebagai penerima bansos sembako dapat menunggu pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Eform BRI dan BNI, Cek Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Sementara cara cek penerima bansos PKH 2021, BPNT dan BST di aplikasi cek bansos terbaru Kemensos adalah sebagai berikut :

1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store

2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.

3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.

4. Setelah masuk bansos yang diterima maupun yang sedang dilayani.

Itulah cara daftar DTKS Kemensos, syarat, jadwal cair dan cara cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler