Ayo Perangi Hoaks! Inilah 4 Berita Bohong Terkait Covid-19 yang Beredar di Masyarakat

28 Januari 2021, 10:54 WIB
Beberapa kasus hoax yang tersebar dimasyarakat melalui jejaring media sosial /Tangkapan layar/

KABAR TEGAL- Belakangan ini banyak sekali berita bohong atau hoaks yang tersebar di media sosial maupun layanan berbagai pesan.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Jepara Bagikan Masker Gratis

Saat ini setidaknya ada empat berita hoaks yang berhasil diungkap Kementrian Komunikasi dan Informatika RI yang tersebar pada 27-28 Januari 2021.

Hoaks tersebut berisikan berbagai pesan yang menyebar melalui pesan berantai sehingga menimbulkan kesalahpahaman bagi yang melihatnya.

Seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Gereja Haramkan Vaksin Hingga Bantuan Rp3,5 Juta Untuk Pekerja, ini 4 Hoaks Terkait Covid-19" Berikut empat berita hoaks terkait Covid-19 serta vaksin Covid-19 yang dilaporkan Kemenkominfo:

1. Heboh Razia Masker Didenda Rp 250 Ribu

Hoaks

Beredar template di media sosial yang menyebutkan bahwa kalau ada yang tidak memakai masker langsung ditindak bayar di tempat Rp 250.000. Pesan ini viral di Jambi dan membuah heboh sejumlah grup WA dan berisi peringatan razia masker dari Ditlantas Polda Jambi

Baca Juga: Sebanyak 132 Orang Sembuh dari Covid19 di Bantul, Total Sembuh Jadi 4.535 Orang

Fakta

Faktanya, dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks. Mulia juga menjelaskan bahwa kewenangan melakukan penindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan ada pada Satpol PP yang didampingi personel Polri dan TNI.

2. Hotal U Stay Menyediakan Ruang Isolasi Mandiri Bagi Pasien Covid-19 di Mangga Besar

Hoaks

Beredar pesan berantai yang mengatasnamakan U Stay Hotel Mangag Besar Jakarta Pusat. Pesan itu memberikan informasi mengetai proses isolasi mandiri pasien Covid-19. Pada pesan tercantum nomor telepon pihak hotel U Stay dan penjelasan serta syarat untuk menjalani isolasi mandisi di U Stay Hotel Mangga Besar

Fakta

Faktanya, keterangan pada pesan berantai tersebut bukan merupakan informasi dari pihak U Stay Hotel Mangga Besar, Jakarta Pusat. Pihak hotel mengatakan bahwa kontak yang tercantum bukan miliknya.

3. Gereja Haramkan Vaksin Covid-19

Hoaks

Beredar narasi yang menyebut gereja haramkan vaksin Covid-19. Dalam pesan berantai tersebut berbunyi 'Gereja Haramkan Vaksin kok MUI Halalkan?' Selain itu, pesan tersebut juga mengatakan bila gereja menyerukan umat kristiani menolak vaksin.

Baca Juga: Kota Riyadh 3 Kali Diserang Ledakan Dalam Sepekan, Arab Saudi Tuduh Kelompok Houthi Pelakunya

Fakta

4. Pekerja dari Tahun 2000 hingga 2021 dapat Bantuan Rp 3,5 Juta dari PBJS

Hoaks

Beredar di media sosial Facebook unggahan foto yang mengklaim BPJS Kesehatan memberikan bantuan finansial pekerja tahun 2000 hingga 2021 sebesar Rp 3.550.000

Fakta

Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'arus mengatakan bahwa klaim itu hoaks. Ia mengungkapkan bila BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu.***

 

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler