Selain itu, Moeldoko juga berharap anggota DPRD dapat turut menyosialisasikan kebijakan penanganan COVID-19 di daerah.
Baca Juga: Bangkit Bersama Pulihkan Ekonomi, PRMN Fasilitasi Promosi GRATIS Bagi UMKM Kabupaten Tegal
Anggota DPRD dapat menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) untuk menekan tingkat penularan COVID-19.
“Tidak bisa pemerintah sendiri, juga harus libatkan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Protokol kesehatan menjadi salah satu dari sembilan arahan terbaru Presiden Joko Widodo. Pada arahan kedelapan, Presiden Joko Widodo menyampaikan perlunya peningkatan penegakan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M.
Dalam seminar daring tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.***